Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 3 Tahun 2014 tentang STBM menyatakan salah satu pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Untuk mengambil peran dalam hal tersebut, Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI ) NTB dengan dukungan Yayasan Plan International Indonesia (YPII) melaksanakan kegiatan Pembinaan (Coaching) bagi Tim Verifikasi STBM tingkat Kecamatan di 9 Kecamatan se-Kabupaten Lombok Tengah, Kegiatan ini dilakukan secara terjadwal di masing-masing wilayah meliputi Wilayah Utara yang mencakup Kecamatan Kopang, Kecamatan Batukliang, Kecamatan Praya; Wilayah Tengah yang mencakup Kecamatan Jonggat, Kecamatan Pringgarata, Kecamatan Praya Barat Daya dan Wilayah Selatan yang meliputi Kecamatan Janapria, Kecamatan Praya Timur, Kecamatan Praya Tengah dari tanggal 2 September 2020 sampai dengan 7 September 2020.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Sanitarian, Puskesmas, PKK Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ormas, dan Kepala desa. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendukung terwujudnya perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif para pihak dalam mendukung STBM 5 Pilar ini.
Menurut Direktur KONSEPSI NTB – Moh. Taqiuddin, kegiatan verifikasi STBM ini menggunakan format verifikasi yang sudah disesuaikan dengan indikator Kemenkes dan hasil kesepakatan dengan pihak sanitarian dan dinas kesehatan kabupaten Lombok Tengah. Selain itu dalam teknis pengambilan sampelnya juga menggunakan rumus statistik untuk menunjang validasi data sehingga akan didapatkan hasil yang maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan merubah perilaku masyarakat secara bertahap sesuai kriteria STBM 5 Pilar khususnya pada era New Normal dalam kondisi Pandemic Covid-19 saat ini. Dengan adanya komitmen bersama untuk pelaksanaan verifikasi ini diharapkan akan munculnya desa/kecamatan yang berstatus ODF maupun STBM serta akan dapat melaksanakan deklarasi untuk STBM 5 Pilar dalam rangka mendorong tercapainya Kabupaten Lombok Tengah sebagai Kabupaten ODF pada 2020 ini.
Written by Jati Resik D.
Editor Eko Krismantono