Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi Nusa Tenggara Barat (KONSEPSI NTB) melalui Program SIAP SIAGA Kemitraan Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Pengurangan Risiko Bencana Antardesa di Lingkar Kawasan Tramena Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara pada hari Senin, 12 Agustus 2024 di Aula Kantor Desa Pemenang Barat. Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 orang yang terdiri dari para pemangku kepentingan mulai dari tingkat kabupaten sampai desa.
“Penyusunan rencana aksi pengurangan risiko bencana ini penting kita bahas dan susun bersama melalui forum diskusi ini untuk memudahkan lima desa dalam membangun kesepakatan kegiatan pada saat Musyawarah Antar Desa (MAD)” ujar Hairul Anwar selaku Project Coordinator KONSEPSI pada saat kegiatan.
Sementara itu, Camat Pemenang, Datu Aryanata Bayuaji memberikan apresiasi dan merespon positif atas telaksananya kegiatan ini. Menurutnya, kerjasama antardesa dalam pengurangan risiko bencana sangat urgen dilakukan karena urusan bencana tidak mungkin diselesaikan oleh satu desa ketika kejadian bencana seringkali saling berdampak satu sama lain antardesa.
“Kalau di Kecamatan Pemenang ini memang rata-rata semua desanya rawan terhadap bencana. Maka, diperlukan skema kolaborasi untuk mengatasinya” kata Datu saat memberikan sambutan kegiatan.
Oleh karena itu, kegiatan yang mengundang Agus Hery Purnomo dari BPBD Lombok Utara sebagai Narasumber ini telah menghasilkan kesepakatan terkait dengan karakter ancaman dan risiko bencana prioritas lintas desa di Kecamatan Pemanang Lombok Utara meliputi: Penataan lingkungan terkait dengan tata kelola sampah; Pengelolaan risiko bencana kekeringan dan krisis air bersih; serta Penyediaan ruang evakuasi ancaman gempa bumi dan tsunami. Setelah para pihak di 5 desa menyepakati karakter ancaman dan risiko bencana prioritas, para peserta kemudian secara partisipatif menyusun kerangka rencana aksi lintas desa di kawasan Tramena Kecamatan Pemenang yang akan dibahas lebih lanjut melalui Musyawarah Antar Desa (MAD).