Lombok Barat, 16 & 20 September 2024 – KONSEPSI NTB bekerja sama dengan OXFAM di Indonesia dan ANCP, serta didukung oleh DFAT, melalui program I CAN-ACT (Improvement Community Anticipatory Action) Fase II, mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pengelolaan Kelembagaan Tim Siaga Bencana Desa (TSBD). Program ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat desa dalam menghadapi potensi bencana, terutama bencana hidrometeorologis seperti banjir.
Kegiatan ini diselenggarakan di dua desa di Kabupaten Lombok Barat, yakni Desa Taman Ayu dan Desa Dasan Geria, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Seluruh anggota Tim Siaga Bencana Desa (TSBD) hadir dalam kegiatan ini, termasuk perwakilan pemerintah desa, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, kelompok nelayan dan petani, tokoh masyarakat, pemuka agama, adat, serta pelaku usaha lokal.
Meningkatkan Kesiapsiagaan Melalui Aksi Antisipasi
Dalam menghadapi ancaman bencana, kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci utama untuk meminimalisir risiko dan dampak yang ditimbulkan. Oleh karena itu, peran Tim Siaga Bencana Desa (TSBD) menjadi sangat penting sebagai garda terdepan dalam upaya pengurangan risiko bencana di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, anggota TSBD diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai:
✅ Tugas dan fungsi TSBD dalam pengurangan risiko bencana.
✅ Penyusunan program kerja yang terstruktur guna meningkatkan efektivitas aksi Antisipasi di desa.
✅ Penguatan tata kelola kelembagaan TSBD, termasuk pengelolaan sumber daya dan koordinasi antar-stakeholder.
✅ Strategi mitigasi bencana berbasis komunitas, dengan fokus pada upaya pencegahan dan penanganan dini.
Selain itu, kegiatan ini juga mendorong keterlibatan aktif kelompok rentan, seperti perempuan dan penyandang disabilitas, dalam pengambilan keputusan terkait penanggulangan bencana. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa strategi yang disusun inklusif dan berpihak pada seluruh elemen masyarakat, sehingga tidak ada kelompok yang terabaikan dalam situasi darurat.
STRUKTUR PENGURUS, TUGAS dan FUNGSI
Pembina : memberikan arahan, bimbingan, dan dukungan kepada tim dalam menjalankan tugas-tugasnya terkait penanggulangan bencana di tingkat desa
- Memberikan Arahan Strategis:
- Membina dan Mengawasi Kinerja TSBD:
- Memfasilitasi Hubungan dengan Pemerintah dan Lembaga Lain:
- Meninjau Program dan Rencana Kerja:
- Menyediakan Dukungan Moral dan Material:
- Evaluasi Kegiatan TSBD:
Penasihat : sebagai mentor yang memberikan nasihat strategis dan teknis untuk mendukung efektivitas TSBD. Peran penasihat sering kali dijalankan oleh seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang manajemen bencana, seperti ahli kebencanaan, tokoh masyarakat, atau pejabat terkait. Penasihat tidak terlibat langsung dalam operasional sehari-hari, tetapi memberikan panduan untuk pengambilan keputusan.
- Memberikan Nasihat Strategis:
- Membantu Penyusunan Kebijakan:
- Memberikan Dukungan Teknis:
- Menilai dan Mengevaluasi Program:
- Menyediakan Jaringan dan Akses Sumber Daya:
- Mendukung Pengembangan Kapasitas:
Ketua : Ketua TSBD bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dari berbagai aktivitas yang berkaitan dengan kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan pasca-bencana
- Pemimpin Umum TSBD:
- Perencanaan dan Strategi:
- Koordinasi dengan Pihak Eksternal:
- Pengambilan Keputusan:
- Pengawasan dan Evaluasi:
- Pelaporan dan Akuntabilitas
Sekretaris : bertanggung jawab memastikan bahwa semua kegiatan TSBD terdokumentasi dengan baik, termasuk pelaporan, komunikasi, dan pengelolaan data yang relevan untuk operasi penanggulangan bencana.
- Administrasi dan Dokumentasi:
- Pengelolaan Surat Menyurat:
- Penyusunan Laporan:
- Koordinasi dan Komunikasi:
- Penyusunan Anggaran dan Rencana Kegiatan:
- Pengelolaan Data:
Bendahara : memastikan penggunaan dana yang diterima oleh TSBD dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta mendukung kelancaran operasional tim dengan pengelolaan keuangan yang baik.
- Perencanaan Anggaran:
- Pengelolaan Dana:
- Pencatatan Keuangan:
- Pelaporan Keuangan:
- Audit dan Pengawasan:
- Koordinasi dan Komunikasi
Koordinasi dan KomunikasiKoordinasi dan Komunikasi Seksi Peringatan Dini : bagian yang bertanggung jawab untuk memantau potensi ancaman bencana dan menyampaikan peringatan dini kepada masyarakat agar dapat melakukan langkah-langkah antisipasi.
- Mengumpulkan Informasi Bahaya;
- Memonitor Kondisi Lokal:
- Menyebarkan Peringatan Dini:
- Koordinasi dengan Pihak Eksternal:
- Mempersiapkan Sistem Peringatan Dini:
Seksi Evakuasi & Pertolongan Pertama : bagian yang bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan evakuasi masyarakat dari daerah berisiko serta memberikan pertolongan pertama kepada korban bencana.
- Melatih Masyarakat:
- Menyediakan dan Merawat Perlengkapan:
- Menyiapkan Titik Pengungsian:
- Melakukan Evakuasi Korban:
- Memberikan Pertolongan Pertama:
- Koordinasi dengan Lembaga Medis:
Seksi Pendataan, Informasi dan Komunikasi : bagian yang bertugas mengelola dan menyampaikan informasi yang relevan terkait bencana, serta melakukan pendataan yang akurat.
- Mengumpulkan dan Mendata Informasi Bencana:
- Mengelola dan Menyebarluaskan Informasi:
- Koordinasi Komunikasi dengan Pihak Eksternal:
- Mendokumentasikan Bencana dan Tindak Lanjut:
- Memelihara Sistem Komunikasi Darurat:
- Memberikan Pelatihan Komunikasi Darurat.
Seksi Perlindungan dan Pengungsian : berperan penting dalam melindungi masyarakat terdampak bencana, menyediakan tempat pengungsian yang layak, serta memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.
- Menyiapkan Lokasi Pengungsian:
- Melaksanakan Proses Evakuasi:
- Mengelola Pengungsi di Lokasi Evakuasi:
- Menjamin Keamanan di Lokasi Pengungsian:
- Memberikan Bantuan Psikososial:
- Mengkoordinasikan Bantuan Logistik
- Memastikan Kepatuhan pada Standar Pengungsian:
Seksi logistic : bagian penting yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan distribusi sumber daya yang diperlukan selama proses penanggulangan bencana.
- Menyiapkan Lokasi Pengungsian:
- Melaksanakan Proses Evakuasi:
- Mengelola Pengungsi di Lokasi Evakuasi:
- Menjamin Keamanan di Lokasi Pengungsian:
- Memberikan Bantuan Psikososial:
- Mengkoordinasikan Bantuan Logistik
- Memastikan Kepatuhan pada Standar Pengungsian:
Seksi Penggalangan Dana dan Relawan : bagian ini berperan mengelola sumber daya finansial dan sumber daya manusia berupa relawan untuk mendukung kegiatan penanggulangan bencana di desa.
- Mengidentifikasi kebutuhan dana
- Merancang dan melaksanakan strategi penggalangan dana
- Mengelola dana yang terkumpul
- Mengkoordinasikan perekrutan relawan
- Memobilisasi relawan
- Membangun jejaring kerjasama
Harapan ke Depan: Desa Tangguh Bencana
Dengan adanya program ini, diharapkan kapasitas Tim Siaga Bencana Desa semakin meningkat, sehingga mereka dapat merespons berbagai potensi bencana dengan lebih baik. Selain itu, hasil dari kegiatan ini juga diharapkan mampu:
🔹 Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mitigasi bencana.
🔹 Mempercepat aksi Antisipasi berbasis komunitas, khususnya dalam menghadapi banjir.
🔹 Memperkuat jejaring koordinasi antara TSBD, pemerintah desa, dan lembaga terkait.
🔹 Mendorong penguatan kebijakan desa dalam mendukung kesiapsiagaan bencana.
Sebagai langkah lanjutan, KONSEPSI NTB dan mitra akan terus berupaya mendukung keberlanjutan program ini dengan melakukan pendampingan, monitoring, serta penguatan kapasitas lebih lanjut bagi masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan kesiapsiagaan, desa-desa di Lombok Barat diharapkan menjadi desa tangguh bencana, yang tidak hanya mampu menghadapi tantangan bencana, tetapi juga mampu bangkit dan beradaptasi dengan lebih baik di masa depan.