Sebagai salah satu upaya dalam pengentasan stunting di Kabupaten Lombok Timur, pemerintah kabupaten bersama mitranya Konsorsium Untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI) melalui program V4CP dan didukung oleh SNV untuk memfasilitasi melakukan pertemuan aksi konvergensi intergrasi dan rembuk stunting secara online dengan tujuan untuk melakukan forum koordinasi dan sinergi antar pihak maupun antar sektor/OPD dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2020 dengan melibatkan unsur Pengambil Kebijakan (Bupati/Wakil Bupati; Sekretaris Daerah; Ketua DPRD); Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Lombok Timur; OPD terkait, LSM/NGO, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.
Jika melihat data Prevalensi balita stunting di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih cukup tinggi yakni 33,49 persen atau masih berada di atas rata-rata nasional. Bahkan, NTB masuk ke dalam ’10 Besar’ Propinsi dengan prevalensi stunting tertinggi di Indonesia. Di NTB, jumlah balita penderita stunting tertinggi berada di Kabupaten Lombok Timur yakni 43,52 persen. Angka ini tidak jauh berbeda dengan hasil Sensus KONSEPSI-SNV-IFPRI (2018) bersama Pemerintah Lombok Timur yang menemukan jumlah balita stunting mencapai 42,0 % di 10 desa lokasi prioritas penurunan stunting sebagaimana ditetapkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dibandingkan dengan hasil Riskesdas 2013 (43,8 persen), Kabupaten Lombok Timur hanya mampu menurunkan angka stunting hanya 0,28 persen selama kurun waktu lima tahun. Artinya, laju penurunan prevalensi stunting masih sangat lamban.Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menunjukkan komitmen kuat untuk mempercepat pencegahan dan penurunan stunting. Pada tahun 2017, diterbitkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Penurunan Stunting. Sejak 2018, Bupati juga telah membentuk Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting hingga saat ini beranggotakan lintas sektoral. Pada tahun 2019, Tim telah menetapkan rencana kerja untuk melaksanakan 8 (delapan) aksi konvergensi terintegrasi intevensi penurunan stunting. Tahun 2020, sebanyak 32 desa telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran penanggulangan stunting secara konvergensi terintegrasi. Untuk tahun 2021, Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting telah menyiapkan usulan tambahan 30 desa lokasi sasaran berdasarkan hasil análisis situasi. Dengan demikian, total desa lokasi sasaran telah mencapai 62 desa selama kurun waktu 2019-2021.
Sejalan dengan hal tersebut, upaya percepatan dan penanggulangan stunting dilakukan secara bertahap dan komperhensif guna untuk mendaparkan hasil yang baik. Pertemuan ini lebih difokuskan untuk membahas keselarasan data yang digunakan dalam menyusun rencana program/kegiatan untuk peningkatan cakupan dan integrasi intervensi gizi pada tahun 2020 dan/atau 2021 mendatang.
Proses pelakasanaannya diskusi ini dilakukan melalui platform zoom meeting karna sedang dalam masa pandemi Global Covid -19, pertemuan ini juga disesuaikan dengan standard protokol kesehatan yang ada dan mengharuskan melakukan Physical/Social Distancing.
Written by: Nashoihul Ibad