Rembug Stunting Konvergensi Terintegrasi 2020 Kab. Lombok Timur

Rembug Stunting Konvergensi Terintegrasi 2020 Kab. Lombok Timur

Selong, 25 Juni 2020. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, sehingga anak lebih pendek untuk usianya. Kekurangan gizi ini terjadi sejak bayi dalam kandungan,  tetapi baru terlihat setelah anak berusia dua tahun.

Masalah stunting yang terjadi saat ini sudah menjadi perhatian dunia, bahkan setiap negara di dunia mengalami permasalahan dengan gizi, salah satunya adalah Indonesia. Indonesia merupakan Negara ke-5 tertinggi dengan jumlah balita mengalami stunting di bawah India, China, Nigeria dan Pakistan, yang tersebar di hampir semua provinsi dan kabupaten. Berbagai cara dan upaya sudah dilakukan pemerintah dalam menangani kasus stunting, termasuk melalui kebijakan dan strategi penanggulangan stunting. Upaya penurunan stunting pun diharapkan dapat melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif.

Dilatarbelakangi hal tersebut, merespon program pemerintah pusat dalam penanggulangan stunting, KONSEPSI NTB dengan dukungan SNV Netherland bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, menyelenggarakan kegiatan Rembug Stunting Konvergensi Terintegrasi tahun 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kembali hal-hal yang sudah dilakukan pemerintah daerah kabupaten terkait intervensi pengganggaran dalam penanganan stunting di Kabupaten Lombok Timur. Dalam pertemuan ini juga sekaligus dilakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai dukungan untuk penanggulangan stunting.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Sukiman Azmy, Kepala BAPPEDA Kabupaten Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi, Tim Percepatan Penurunan Stunting, NGO, OPD dan multi stakeholders yang terhubung melalui video telekonferensi.

Dalam sambutannya, Kepala BAPPEDA Kabupaten Lombok Timur – Achmad Dewanto Hadi menyampaikan jika tahapan kegiatan penurunan stunting ini sudah masuk pada tahap ketiga, yaitu rembug stunting. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pencegahan peningkatan angka stunting di Lombok Timur, sudah dianggarkan 20% dari APBDes setiap desa.

Sementara menurut Bupati Kabupaten Lombok Timur – Drs. H. M. Sukiman Azmy, “Angka stunting di Lombok Timur masih tinggi dan perlu adanya sinergi seluruh SKPD dan kolaborasi multi stakeholders guna meminimalisir angka stunting di Lombok Timur”.

Untuk merespon tanggapan para pihak terkait angka stunting ini, menurut Dr. Moh. Taqiuddin,Direktur KONSEPSI NTB, “Perlu dilakukan analisis berbasis data yang valid, tentunya dengan meningkatkan kerjasama Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa sehingga implementasi program dalam percepatan penurunan angka stunting ini berjalan dengan baik”.

Harapannya, melalui kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran  semua pihak bahwa perlu adanya kolaborasi multi stakeholders yang fokus untuk menjalankan program kegiatan masing-masing OPD yang terkait dengan isu kesehatan, khususnya penanggulanan stunting. Berikutnya 30 desa lokasi direncanakan penanggulangan stunting tahun 2021, sudah ada gambaran dan intervensi kegiatan sesuai target yang ingin dicapai dengan pengganggaran yang ada.

Written by Jati Resik Danudirja

Bagikan Tulisan ini:

Berikan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lihat Berita lainnya

Berlangganan Berita Kami

Jangan lewatkan Update Kegiatan-kegiatan terbaru dari Kami

Having Computer issues?

Get Free Diagnostic and Estimate From Computer Specialist!