Setelah melalui jalan panjang, Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD – API) selangkah lagi akan disahkan.
Perbup RAD – API ini difasilitasi oleh KONSEPSI NTB dan OXFAM bersama Australian NGO Corporation (ANCP) di Indonesia atas dukungan Australian Goverment Departement of Foreign Affair and Trade (DFAT). Bersama tim Penyusun Perbup RAD – API yang sudah bekerja dan memperjuangkan Perbup ini, dalam waktu dekat akan disahkan.
“Tinggal di lengkapi lampiran dan diajukan ke Bupati, maka Perbup ini akan segera disahkan” ujar Suherman, Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur.
Dalam pembahasan final yang dilaksanakan di Lesehan Sehati, pada Selasa (1/11/2022) yang di hadiri oleh beberapa perwakilan OPD Lingkup Kabupaten Lombok Timur Progres legalisasi Perbup ini sudah hampir rampung.
Setalah draft Perbup ini rampung, langkah selanjutnya tentu melakukan pengesahan dan sosialisasi ke seluruh OPD Lingkup Kabupaten Lombok Timur.
“Paling tidak, tahun depan Perbup ini dapat kita sosialisasikan. Kita akan melihat slot anggaran tahun depan untuk melakukan sosialisai Perbup ini” ucap Tohri Habibi selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Hidup, DLH Lotim.
Pasca pertemuan ini, tim penyusun Perbup RAD – API tentu masih terus bekerja sampai disahkannya Perbup RAD – API Kabupaten Lombok Timur.
“Matrix RAD – API sedang difinalisasi sebagai bagian dari lampiran Perbup ini. Semoga di pekan ini selesai dan Perbup ini bisa segera disahkan” pungkas Rizwan Rizkiandi selaku Project Officer KONSEPSI NTB.