Dalam rangka mendorong tercapainya Kabupaten Lombok Tengah sebagai Kabupaten Open Defecation Free (ODF) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada tahun 2020, telah dilakukan penilaian oleh tim verifikasi yang terdiri dari Sanitarian, Puskesmas, PKK Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader, dan Kepala Dusun di beberapa desa lokasi WINNER Project di Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan verifikasi ini dilakukan di 16 Desa, yaitu Desa Sukarara, Barejulat, Kopang Rembige, Wajageseng, Pendem, Selebung Rembige, Marong, Mujur, Dakung, Lajut, Pagutan, Mantang, Taman Indah, Darek, Montong Terep dan Desa Jago. Pelaksanaan kegiatan verifikasi 5 pilar STBM ini dilaksanakan oleh Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI) dengan dukungan Yayasan Plan International Indonesia (YPII) melalui Program Women and Disability Inclusive WASH and Nutrition (WINNER) yang dilaksanakan dari tanggal 17- 30 September 2020. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi dusun – dusun di desa lokasi dampingan WINNER Project untuk melihat dan memverifikasi secara langsung penerapan STBM 5 Pilar di tingkat masyarakat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pembinaan (Coaching) bagi Tim Verifikasi STBM tingkat kecamatan di 9 Kecamatan se-Kabupaten Lombok Tengah yang yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga sekaligus disampaikan informasi pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam rangka membangun pemahaman masyarakat terkait perbaikan kondisi lingkungan dan sanitasi secara mandiri dengan tetap mempertimbangkan aspek-aspek kesehatan. Khususnya dalam situasi pandemi Covid-19 ini dimana perlu adanya kesadaran dalam penerapan adaptasi kebiasan baru yang dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.
Verifikasi dilakukan secara menyeluruh meliputi 5 Pilar STBM yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum-Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Hasil dari verifikasi ini selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam melakukan Deklarasi STBM 5 Pilar di 16 Desa di Kabupaten Lombok Tengah serta untuk mendorong komitmen dari Pemerintah Desa dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pelaksanaan STBM untuk hidup yang higienis dan saniter secara mandiri.
Written by Jati Resik Danudirja
Editor Eko Krismantono