{"id":13583,"date":"2025-02-08T11:17:03","date_gmt":"2025-02-08T03:17:03","guid":{"rendered":"https:\/\/konsepsi.org\/?p=13583"},"modified":"2025-04-24T09:44:32","modified_gmt":"2025-04-24T01:44:32","slug":"sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/konsepsi.org\/en\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/","title":{"rendered":"Sosialisasi Kriteria Penerima Manfaat dan Mekanisme Distribusi Bantuan Cash Transfer Program (CTP)"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">KONSEPSI NTB bekerja sama dengan OXFAM di Indonesia dan didukung oleh ANCP serta DFAT, mengadakan kegiatan sosialisasi kriteria penerima manfaat serta mekanisme distribusi bantuan Cash Transfer Program (CTP) di Aula Kantor Desa Dasan Geria. Acara ini dihadiri oleh perwakilan penerima manfaat, perangkat desa, serta pemangku kepentingan dari Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk memastikan pemahaman bersama terkait proses penyaluran bantuan agar tepat sasaran. Dalam sambutannya, Kepala Desa Dasan Geria menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bantuan CTP ditujukan bagi kelompok rentan yang terdampak bencana banjir, bukan semata-mata bagi masyarakat miskin. \u201cKami berharap semua pihak dapat membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam sesi pemaparan, perwakilan KONSEPSI NTB, Nasri, menjelaskan bahwa penentuan penerima manfaat dilakukan melalui proses diskusi dan survei yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala dusun dan warga setempat. Hasil dari proses ini menetapkan 312 kepala keluarga (KK) di tiga dusun\u2014Gegutu Reban, Geria Utara, dan Geria Selatan\u2014sebagai penerima manfaat utama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Nasri juga menekankan bahwa pencairan bantuan akan dilakukan dalam dua tahap berdasarkan indikator cuaca dan dampak banjir yang telah disepakati. \u201cBantuan sebesar Rp600.000 akan diberikan dalam dua tahap, yakni Rp400.000 pada tahap pertama dan Rp200.000 pada tahap kedua, dengan syarat indikator pemicu bencana telah terpenuhi,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Adnan, perwakilan dari PT Pos Indonesia Cabang Mataram, menjelaskan mekanisme pencairan dana. Warga penerima manfaat diharuskan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP ke lokasi distribusi yang telah ditentukan. \u201cJika penerima manfaat tidak dapat mengambil sendiri, mereka bisa diwakili oleh anggota keluarga dalam satu KK dengan membawa dokumen yang dibutuhkan,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup Focus Group Discussion (FGD) terkait pemanfaatan dana bantuan untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana. Wulan, tim fasilitator dari KONSEPSI, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk memastikan bantuan digunakan secara efektif sesuai kebutuhan penerima manfaat. \u201cKita ingin memastikan bahwa dana CTP benar-benar digunakan untuk aksi antisipasi bencana, seperti pembelian perlengkapan evakuasi, kebutuhan pokok, dan alat pelindung rumah,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berbagai masukan dari peserta juga dicatat untuk memperbaiki mekanisme distribusi dan memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam program bantuan tunai ini, sehingga pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, program CTP diharapkan dapat menjadi model yang efektif dalam memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi ancaman bencana di masa depan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KONSEPSI NTB bekerja sama dengan OXFAM di Indonesia dan didukung oleh ANCP serta DFAT, mengadakan kegiatan sosialisasi kriteria penerima manfaat serta mekanisme distribusi bantuan Cash Transfer Program (CTP) di Aula Kantor Desa Dasan Geria. Acara ini dihadiri oleh perwakilan penerima manfaat, perangkat desa, serta pemangku kepentingan dari Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk memastikan pemahaman bersama terkait proses penyaluran bantuan agar tepat sasaran. Dalam sambutannya, Kepala Desa Dasan Geria menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bantuan CTP ditujukan bagi kelompok rentan yang terdampak bencana banjir, bukan semata-mata bagi masyarakat miskin. \u201cKami berharap semua pihak dapat membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,\u201d ujarnya. Dalam sesi pemaparan, perwakilan KONSEPSI NTB, Nasri, menjelaskan bahwa penentuan penerima manfaat dilakukan melalui proses diskusi dan survei yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala dusun dan warga setempat. Hasil dari proses ini menetapkan 312 kepala keluarga (KK) di tiga dusun\u2014Gegutu Reban, Geria Utara, dan Geria Selatan\u2014sebagai penerima manfaat utama. Nasri juga menekankan bahwa pencairan bantuan akan dilakukan dalam dua tahap berdasarkan indikator cuaca dan dampak banjir yang telah disepakati. \u201cBantuan sebesar Rp600.000 akan diberikan dalam dua tahap, yakni Rp400.000 pada tahap pertama dan Rp200.000 pada tahap kedua, dengan syarat indikator pemicu bencana telah terpenuhi,\u201d jelasnya. Adnan, perwakilan dari PT Pos Indonesia Cabang Mataram, menjelaskan mekanisme pencairan dana. Warga penerima manfaat diharuskan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP ke lokasi distribusi yang telah ditentukan. \u201cJika penerima manfaat tidak dapat mengambil sendiri, mereka bisa diwakili oleh anggota keluarga dalam satu KK dengan membawa dokumen yang dibutuhkan,\u201d tambahnya. Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup Focus Group Discussion (FGD) terkait pemanfaatan dana bantuan untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana. Wulan, tim fasilitator dari KONSEPSI, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk memastikan bantuan digunakan secara efektif sesuai kebutuhan penerima manfaat. \u201cKita ingin memastikan bahwa dana CTP benar-benar digunakan untuk aksi antisipasi bencana, seperti pembelian perlengkapan evakuasi, kebutuhan pokok, dan alat pelindung rumah,\u201d ungkapnya. Berbagai masukan dari peserta juga dicatat untuk memperbaiki mekanisme distribusi dan memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam program bantuan tunai ini, sehingga pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, program CTP diharapkan dapat menjadi model yang efektif dalam memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi ancaman bencana di masa depan.<\/p>","protected":false},"author":1,"featured_media":13584,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[116,1,117],"tags":[],"class_list":["post-13583","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel","category-berita","category-improvement-community-anticipatory-action-i-can-act"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v28.8 - https:\/\/yoast.com\/product\/yoast-seo-wordpress\/ -->\n<title>Sosialisasi Kriteria Penerima Manfaat dan Mekanisme Distribusi Bantuan Cash Transfer Program (CTP) - KONSEPSI<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/konsepsi.org\/en\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Sosialisasi Kriteria Penerima Manfaat dan Mekanisme Distribusi Bantuan Cash Transfer Program (CTP) - KONSEPSI\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"KONSEPSI NTB bekerja sama dengan OXFAM di Indonesia dan didukung oleh ANCP serta DFAT, mengadakan kegiatan sosialisasi kriteria penerima manfaat serta mekanisme distribusi bantuan Cash Transfer Program (CTP) di Aula Kantor Desa Dasan Geria. Acara ini dihadiri oleh perwakilan penerima manfaat, perangkat desa, serta pemangku kepentingan dari Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk memastikan pemahaman bersama terkait proses penyaluran bantuan agar tepat sasaran. Dalam sambutannya, Kepala Desa Dasan Geria menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bantuan CTP ditujukan bagi kelompok rentan yang terdampak bencana banjir, bukan semata-mata bagi masyarakat miskin. \u201cKami berharap semua pihak dapat membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,\u201d ujarnya. Dalam sesi pemaparan, perwakilan KONSEPSI NTB, Nasri, menjelaskan bahwa penentuan penerima manfaat dilakukan melalui proses diskusi dan survei yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala dusun dan warga setempat. Hasil dari proses ini menetapkan 312 kepala keluarga (KK) di tiga dusun\u2014Gegutu Reban, Geria Utara, dan Geria Selatan\u2014sebagai penerima manfaat utama. Nasri juga menekankan bahwa pencairan bantuan akan dilakukan dalam dua tahap berdasarkan indikator cuaca dan dampak banjir yang telah disepakati. \u201cBantuan sebesar Rp600.000 akan diberikan dalam dua tahap, yakni Rp400.000 pada tahap pertama dan Rp200.000 pada tahap kedua, dengan syarat indikator pemicu bencana telah terpenuhi,\u201d jelasnya. Adnan, perwakilan dari PT Pos Indonesia Cabang Mataram, menjelaskan mekanisme pencairan dana. Warga penerima manfaat diharuskan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP ke lokasi distribusi yang telah ditentukan. \u201cJika penerima manfaat tidak dapat mengambil sendiri, mereka bisa diwakili oleh anggota keluarga dalam satu KK dengan membawa dokumen yang dibutuhkan,\u201d tambahnya. Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup Focus Group Discussion (FGD) terkait pemanfaatan dana bantuan untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana. Wulan, tim fasilitator dari KONSEPSI, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk memastikan bantuan digunakan secara efektif sesuai kebutuhan penerima manfaat. \u201cKita ingin memastikan bahwa dana CTP benar-benar digunakan untuk aksi antisipasi bencana, seperti pembelian perlengkapan evakuasi, kebutuhan pokok, dan alat pelindung rumah,\u201d ungkapnya. Berbagai masukan dari peserta juga dicatat untuk memperbaiki mekanisme distribusi dan memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam program bantuan tunai ini, sehingga pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, program CTP diharapkan dapat menjadi model yang efektif dalam memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi ancaman bencana di masa depan.\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/konsepsi.org\/en\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"KONSEPSI\" \/>\n<meta property=\"article:publisher\" content=\"https:\/\/web.facebook.com\/konsepsi.ntb.1\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2025-02-08T03:17:03+00:00\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2025-04-24T01:44:32+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/konsepsi.org\/wp-content\/uploads\/2025\/02\/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-11.08.20_7d42b6c5-scaled.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1920\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"1440\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/jpeg\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"admin\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"admin\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"2 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\\\/\\\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"Article\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\\\/#article\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\\\/\"},\"author\":{\"name\":\"admin\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/b8a10bf87389dcfb4fa3081475a4e211\"},\"headline\":\"Sosialisasi Kriteria Penerima Manfaat dan Mekanisme Distribusi Bantuan Cash Transfer Program (CTP)\",\"datePublished\":\"2025-02-08T03:17:03+00:00\",\"dateModified\":\"2025-04-24T01:44:32+00:00\",\"mainEntityOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\\\/\"},\"wordCount\":417,\"commentCount\":0,\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/#organization\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\\\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/02\\\/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-11.08.20_7d42b6c5-scaled.jpg\",\"articleSection\":[\"Artikel\",\"Berita\",\"Improvement Community Anticipatory Action (I CAN ACT)\"],\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"CommentAction\",\"name\":\"Comment\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\\\/#respond\"]}]},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\\\/\",\"url\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\\\/\",\"name\":\"Sosialisasi Kriteria Penerima Manfaat dan Mekanisme Distribusi Bantuan Cash Transfer Program (CTP) - KONSEPSI\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\\\/#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\\\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/02\\\/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-11.08.20_7d42b6c5-scaled.jpg\",\"datePublished\":\"2025-02-08T03:17:03+00:00\",\"dateModified\":\"2025-04-24T01:44:32+00:00\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\\\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\\\/\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\\\/#primaryimage\",\"url\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/02\\\/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-11.08.20_7d42b6c5-scaled.jpg\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/02\\\/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-11.08.20_7d42b6c5-scaled.jpg\",\"width\":1920,\"height\":1440},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\\\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Beranda\",\"item\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Sosialisasi Kriteria Penerima Manfaat dan Mekanisme Distribusi Bantuan Cash Transfer Program (CTP)\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/#website\",\"url\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/\",\"name\":\"KONSEPSI\",\"description\":\"Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI) NTB\",\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/#organization\"},\"alternateName\":\"KONSEPSI NTB\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Organization\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/#organization\",\"name\":\"KONSEPSI\",\"alternateName\":\"Konsorsium Untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi\",\"url\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/\",\"logo\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\",\"url\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/11\\\/favicon-1.png\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/11\\\/favicon-1.png\",\"width\":512,\"height\":512,\"caption\":\"KONSEPSI\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\"},\"sameAs\":[\"https:\\\/\\\/web.facebook.com\\\/konsepsi.ntb.1\"]},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/b8a10bf87389dcfb4fa3081475a4e211\",\"name\":\"admin\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/8f35457eb65e4de181a5401f81df45635573ed6dc0664642afd54ecaa83b31c1?s=96&d=mm&r=g\",\"url\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/8f35457eb65e4de181a5401f81df45635573ed6dc0664642afd54ecaa83b31c1?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/8f35457eb65e4de181a5401f81df45635573ed6dc0664642afd54ecaa83b31c1?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"admin\"},\"sameAs\":[\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\",\"admin\"],\"url\":\"https:\\\/\\\/konsepsi.org\\\/en\\\/author\\\/admin\\\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Sosialisasi Kriteria Penerima Manfaat dan Mekanisme Distribusi Bantuan Cash Transfer Program (CTP) - KONSEPSI","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/konsepsi.org\/en\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"Sosialisasi Kriteria Penerima Manfaat dan Mekanisme Distribusi Bantuan Cash Transfer Program (CTP) - KONSEPSI","og_description":"KONSEPSI NTB bekerja sama dengan OXFAM di Indonesia dan didukung oleh ANCP serta DFAT, mengadakan kegiatan sosialisasi kriteria penerima manfaat serta mekanisme distribusi bantuan Cash Transfer Program (CTP) di Aula Kantor Desa Dasan Geria. Acara ini dihadiri oleh perwakilan penerima manfaat, perangkat desa, serta pemangku kepentingan dari Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk memastikan pemahaman bersama terkait proses penyaluran bantuan agar tepat sasaran. Dalam sambutannya, Kepala Desa Dasan Geria menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bantuan CTP ditujukan bagi kelompok rentan yang terdampak bencana banjir, bukan semata-mata bagi masyarakat miskin. \u201cKami berharap semua pihak dapat membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,\u201d ujarnya. Dalam sesi pemaparan, perwakilan KONSEPSI NTB, Nasri, menjelaskan bahwa penentuan penerima manfaat dilakukan melalui proses diskusi dan survei yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala dusun dan warga setempat. Hasil dari proses ini menetapkan 312 kepala keluarga (KK) di tiga dusun\u2014Gegutu Reban, Geria Utara, dan Geria Selatan\u2014sebagai penerima manfaat utama. Nasri juga menekankan bahwa pencairan bantuan akan dilakukan dalam dua tahap berdasarkan indikator cuaca dan dampak banjir yang telah disepakati. \u201cBantuan sebesar Rp600.000 akan diberikan dalam dua tahap, yakni Rp400.000 pada tahap pertama dan Rp200.000 pada tahap kedua, dengan syarat indikator pemicu bencana telah terpenuhi,\u201d jelasnya. Adnan, perwakilan dari PT Pos Indonesia Cabang Mataram, menjelaskan mekanisme pencairan dana. Warga penerima manfaat diharuskan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP ke lokasi distribusi yang telah ditentukan. \u201cJika penerima manfaat tidak dapat mengambil sendiri, mereka bisa diwakili oleh anggota keluarga dalam satu KK dengan membawa dokumen yang dibutuhkan,\u201d tambahnya. Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup Focus Group Discussion (FGD) terkait pemanfaatan dana bantuan untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana. Wulan, tim fasilitator dari KONSEPSI, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk memastikan bantuan digunakan secara efektif sesuai kebutuhan penerima manfaat. \u201cKita ingin memastikan bahwa dana CTP benar-benar digunakan untuk aksi antisipasi bencana, seperti pembelian perlengkapan evakuasi, kebutuhan pokok, dan alat pelindung rumah,\u201d ungkapnya. Berbagai masukan dari peserta juga dicatat untuk memperbaiki mekanisme distribusi dan memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam program bantuan tunai ini, sehingga pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, program CTP diharapkan dapat menjadi model yang efektif dalam memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi ancaman bencana di masa depan.","og_url":"https:\/\/konsepsi.org\/en\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/","og_site_name":"KONSEPSI","article_publisher":"https:\/\/web.facebook.com\/konsepsi.ntb.1","article_published_time":"2025-02-08T03:17:03+00:00","article_modified_time":"2025-04-24T01:44:32+00:00","og_image":[{"width":1920,"height":1440,"url":"https:\/\/konsepsi.org\/wp-content\/uploads\/2025\/02\/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-11.08.20_7d42b6c5-scaled.jpg","type":"image\/jpeg"}],"author":"admin","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"admin","Est. reading time":"2 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"Article","@id":"https:\/\/konsepsi.org\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/#article","isPartOf":{"@id":"https:\/\/konsepsi.org\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/"},"author":{"name":"admin","@id":"https:\/\/konsepsi.org\/#\/schema\/person\/b8a10bf87389dcfb4fa3081475a4e211"},"headline":"Sosialisasi Kriteria Penerima Manfaat dan Mekanisme Distribusi Bantuan Cash Transfer Program (CTP)","datePublished":"2025-02-08T03:17:03+00:00","dateModified":"2025-04-24T01:44:32+00:00","mainEntityOfPage":{"@id":"https:\/\/konsepsi.org\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/"},"wordCount":417,"commentCount":0,"publisher":{"@id":"https:\/\/konsepsi.org\/#organization"},"image":{"@id":"https:\/\/konsepsi.org\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/konsepsi.org\/wp-content\/uploads\/2025\/02\/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-11.08.20_7d42b6c5-scaled.jpg","articleSection":["Artikel","Berita","Improvement Community Anticipatory Action (I CAN ACT)"],"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"CommentAction","name":"Comment","target":["https:\/\/konsepsi.org\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/#respond"]}]},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/konsepsi.org\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/","url":"https:\/\/konsepsi.org\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/","name":"Sosialisasi Kriteria Penerima Manfaat dan Mekanisme Distribusi Bantuan Cash Transfer Program (CTP) - KONSEPSI","isPartOf":{"@id":"https:\/\/konsepsi.org\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/konsepsi.org\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/konsepsi.org\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/konsepsi.org\/wp-content\/uploads\/2025\/02\/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-11.08.20_7d42b6c5-scaled.jpg","datePublished":"2025-02-08T03:17:03+00:00","dateModified":"2025-04-24T01:44:32+00:00","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/konsepsi.org\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/konsepsi.org\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/konsepsi.org\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/#primaryimage","url":"https:\/\/konsepsi.org\/wp-content\/uploads\/2025\/02\/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-11.08.20_7d42b6c5-scaled.jpg","contentUrl":"https:\/\/konsepsi.org\/wp-content\/uploads\/2025\/02\/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-11.08.20_7d42b6c5-scaled.jpg","width":1920,"height":1440},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/konsepsi.org\/sosialisasi-kriteria-penerima-manfaat-dan-mekanisme-distribusi-bantuan-cash-transfer-program-ctp\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Beranda","item":"https:\/\/konsepsi.org\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Sosialisasi Kriteria Penerima Manfaat dan Mekanisme Distribusi Bantuan Cash Transfer Program (CTP)"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/konsepsi.org\/#website","url":"https:\/\/konsepsi.org\/","name":"KONSEPSI","description":"Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI) NTB","publisher":{"@id":"https:\/\/konsepsi.org\/#organization"},"alternateName":"KONSEPSI NTB","potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/konsepsi.org\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Organization","@id":"https:\/\/konsepsi.org\/#organization","name":"KONSEPSI","alternateName":"Konsorsium Untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi","url":"https:\/\/konsepsi.org\/","logo":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/konsepsi.org\/#\/schema\/logo\/image\/","url":"https:\/\/konsepsi.org\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/favicon-1.png","contentUrl":"https:\/\/konsepsi.org\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/favicon-1.png","width":512,"height":512,"caption":"KONSEPSI"},"image":{"@id":"https:\/\/konsepsi.org\/#\/schema\/logo\/image\/"},"sameAs":["https:\/\/web.facebook.com\/konsepsi.ntb.1"]},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/konsepsi.org\/#\/schema\/person\/b8a10bf87389dcfb4fa3081475a4e211","name":"admin","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/8f35457eb65e4de181a5401f81df45635573ed6dc0664642afd54ecaa83b31c1?s=96&d=mm&r=g","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/8f35457eb65e4de181a5401f81df45635573ed6dc0664642afd54ecaa83b31c1?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/8f35457eb65e4de181a5401f81df45635573ed6dc0664642afd54ecaa83b31c1?s=96&d=mm&r=g","caption":"admin"},"sameAs":["https:\/\/konsepsi.org","admin"],"url":"https:\/\/konsepsi.org\/en\/author\/admin\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/konsepsi.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13583","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/konsepsi.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/konsepsi.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/konsepsi.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/konsepsi.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13583"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/konsepsi.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13583\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13684,"href":"https:\/\/konsepsi.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13583\/revisions\/13684"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/konsepsi.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/13584"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/konsepsi.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13583"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/konsepsi.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13583"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/konsepsi.org\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13583"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}