Rapat Koordinasi Lintas OPD Bahas Penguatan Peran Kecamatan di Lombok Utara

Rapat Koordinasi Lintas OPD Bahas Penguatan Peran Kecamatan di Lombok Utara

Lombok Utara – KONSEPSI NTB melalui Program SIAP SIAGA memfasilitasi Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan kerangka kebijakan penguatan peran kecamatan di Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, di Bale Jukung, Kabupaten Lombok Utara.

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas penguatan fungsi kecamatan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Fokus utama pembahasan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat wilayah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyusunan rancangan kebijakan yang akan menjadi dasar penguatan kewenangan kecamatan, termasuk dalam penanganan isu-isu kebencanaan. Salah satu agenda penting yang dibahas adalah penyusunan kerangka substansi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat, termasuk penguatan peran kecamatan tangguh bencana (KENCANA).

Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemaparan hasil kajian dan policy brief yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok terarah (FGD). Melalui diskusi ini, para peserta bersama-sama mengidentifikasi kewenangan yang layak dilimpahkan kepada kecamatan, memperjelas pembagian peran antarperangkat daerah, serta merumuskan strategi koordinasi yang lebih efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, di antaranya perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara, para camat se-Kabupaten Lombok Utara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Asosiasi Kepala Desa, Program SIAP SIAGA, serta tim KONSEPSI NTB.

Direktur Program KONSEPSI NTB menyampaikan bahwa penguatan peran kecamatan merupakan langkah penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik perlu didukung dengan kewenangan yang memadai agar mampu menjalankan fungsi koordinasi dan pelayanan secara optimal.

Melalui sinergi lintas sektor yang terbangun dalam kegiatan ini, diharapkan lahir kebijakan yang mampu memperkuat kapasitas kecamatan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, mendukung pencapaian target pembangunan daerah, serta meningkatkan ketangguhan wilayah dalam menghadapi berbagai risiko bencana dan tantangan pembangunan di Kabupaten Lombok Utara.

Bagikan Tulisan ini:

Lihat Artikel lainnya

Berlangganan Berita Kami

Jangan lewatkan Update Kegiatan-kegiatan terbaru dari Kami

Having Computer issues?

Get Free Diagnostic and Estimate From Computer Specialist!