Musyawarah Antar Desa Sahkan Peraturan Bersama Kepala Desa tentang Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim di Lombok Utara

Musyawarah Antar Desa Sahkan Peraturan Bersama Kepala Desa tentang Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim di Lombok Utara

Lombok Utara – KONSEPSI NTB melalui Program SIAP SIAGA — kemitraan Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia — memfasilitasi kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pengesahan Rancangan Peraturan Bersama Kepala Desa tentang Kerja Sama Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan Adaptasi Perubahan Iklim (API). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026, di Aula Kantor Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam memperkuat kerja sama antar desa, ditandai dengan pengesahan Peraturan Bersama Kepala Desa antara Desa Akar-Akar, Andalan, dan Gunjan Asri. Sebelum disahkan, rancangan peraturan telah melalui proses konsultasi publik yang partisipatif dan inklusif, serta telah dikaji secara hukum oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui forum MAD, para kepala desa, pemerintah desa, BPD, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya bersama-sama memberikan persetujuan atas peraturan tersebut. Penguatan regulasi bersama ini diharapkan mampu mendukung ketangguhan wilayah yang inklusif, adaptif, dan siap menghadapi risiko bencana serta dampak perubahan iklim di tingkat desa.

Bagikan Tulisan ini:

Lihat Artikel lainnya

Berlangganan Berita Kami

Jangan lewatkan Update Kegiatan-kegiatan terbaru dari Kami

Having Computer issues?

Get Free Diagnostic and Estimate From Computer Specialist!