Mataram, 7 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan rendah karbon melalui integrasi kebijakan lingkungan ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah. Sebagai bagian dari upaya tersebut, KONSEPSI NTB bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Low Carbon Development Indonesia (LCDI) memfasilitasi kegiatan Analisis Cepat APBD 2026 dan Penyusunan Rekomendasi Pengembangan RKPD Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan komitmen pembangunan rendah karbon dapat diterjemahkan ke dalam program dan alokasi anggaran yang terukur.
Analisis Cepat APBD 2026 Perkuat Integrasi Pembangunan Rendah Karbon
Melalui kegiatan Analisis Cepat APBD 2026, peserta melakukan penelaahan terhadap dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mengidentifikasi sejauh mana program pembangunan telah mendukung target pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim. Analisis ini menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat keterkaitan antara dokumen perencanaan pembangunan dengan proses penganggaran daerah.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan bahwa setiap program pembangunan memberikan kontribusi nyata terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menjembatani Komitmen Kebijakan ke dalam Penganggaran Daerah
Salah satu tantangan utama dalam implementasi pembangunan rendah karbon adalah memastikan bahwa berbagai komitmen kebijakan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar tercermin dalam alokasi anggaran pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini difokuskan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kebijakan, perencanaan, dan penganggaran, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis agar proses penyusunan RKPD dan APBD saling mendukung.
Forum ini juga membahas berbagai peluang integrasi program prioritas pembangunan rendah karbon ke dalam dokumen RKPD Tahun 2027, sehingga proses pembangunan daerah berjalan lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Kolaborasi Multipihak untuk Tata Kelola Pembangunan yang Berkelanjutan
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah, Bappeda, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan. Melalui diskusi dan analisis bersama, peserta menyusun rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi NTB dalam memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data dan bukti (evidence-based planning).
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga pembangunan, dan masyarakat dalam mendukung transformasi menuju pembangunan rendah karbon.
Mendorong RKPD NTB 2027 yang Lebih Adaptif dan Berkelanjutan
Hasil analisis dan rekomendasi yang dihasilkan dalam kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu referensi penting dalam penyusunan RKPD Provinsi NTB Tahun 2027. Dengan mengintegrasikan aspek pembangunan rendah karbon ke dalam proses perencanaan dan penganggaran, pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat pencapaian target pembangunan berkelanjutan, meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim, serta menciptakan pembangunan yang lebih inklusif dan berdaya saing.
KONSEPSI NTB bersama Bappenas dan LCDI akan terus mendukung penguatan kapasitas pemerintah daerah melalui pendampingan teknis, pengembangan kebijakan, dan fasilitasi kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pembangunan rendah karbon menjadi bagian integral dari tata kelola pembangunan di Provinsi NTB.




