Lombok Utara, 18 Agustus 2026 – KONSEPSI NTB melalui Program SIAP SIAGA, kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia dalam Manajemen Risiko Bencana, memfasilitasi kegiatan Kerja Studio Tim Perumus Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Penguatan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) di Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini menjadi forum teknis untuk menyusun substansi regulasi yang diharapkan mampu memperkuat peran kecamatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dan partisipatif.
Kerja studio tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan Policy Brief Penguatan KENCANA serta hasil Rapat Koordinasi Penguatan KENCANA Kabupaten Lombok Utara. Melalui forum ini, Tim Perumus secara bertahap menyusun Rancangan Peraturan Bupati yang akan menjadi landasan hukum bagi penguatan peran kecamatan dalam sistem penanggulangan bencana daerah.
Dalam proses penyusunannya, peserta melakukan telaah terhadap berbagai regulasi yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, pemerintahan daerah, pemerintahan kecamatan, dan pemerintahan desa. Pembahasan juga mencakup kedudukan serta fungsi KENCANA, tugas dan kewenangan camat, hubungan kerja dengan BPBD, pemerintah desa, DESTANA, Satgas KENCANA, Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB), hingga mekanisme koordinasi lintas sektor.
Kegiatan dilaksanakan melalui dua sesi kerja studio. Sesi pertama berfokus pada identifikasi isu strategis, pembahasan substansi pengaturan, serta penyusunan draf awal Ranperbup. Sementara itu, sesi kedua diarahkan pada harmonisasi dan penyempurnaan substansi regulasi hingga menghasilkan draf final yang siap memasuki tahapan konsultasi publik.
Melalui proses yang partisipatif dan kolaboratif ini, Ranperbup diharapkan menjadi regulasi yang memperjelas pembagian peran dan kewenangan kecamatan dalam penyelenggaraan KENCANA. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga terwujud kecamatan yang lebih tangguh, responsif, dan inklusif dalam menghadapi berbagai risiko bencana di Kabupaten Lombok Utara.




