LOMBOK TIMUR — Program RISE Fund menggelar kegiatan konsultasi desa dan pemetaan pemangku kepentingan di empat desa lokasi program di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun Dana Perlindungan Iklim Adaptif Berbasis Komunitas untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap risiko perubahan iklim.
Kegiatan yang berlangsung pada 7–8 Oktober tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok nelayan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga masyarakat setempat.
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan Desa
Melalui konsultasi dan pemetaan pemangku kepentingan, program ini mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam memperkuat tata kelola desa serta menyiapkan mekanisme perlindungan darurat yang adaptif terhadap tantangan iklim.
Keterlibatan pemerintah desa dan kelompok masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun mekanisme perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi wilayah pesisir. Pendekatan berbasis komunitas diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko akibat perubahan iklim.
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pesisir
Selain memperkuat perlindungan terhadap risiko iklim, Program RISE Fund juga mendorong pengembangan usaha produktif masyarakat. Pelibatan kelompok nelayan, UMKM, dan unsur masyarakat lainnya menjadi bagian dari upaya mendukung kesejahteraan warga di wilayah pesisir.
Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga ekonomi desa, dan masyarakat, program ini menempatkan penguatan kapasitas lokal sebagai salah satu unsur penting dalam membangun ketahanan komunitas.
Kegiatan konsultasi desa dan pemetaan pemangku kepentingan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.
Langkah kecil hari ini, perlindungan besar untuk masa depan desa.




