Inclusive Tackling toward Ecosytem-based Resilience in Alerted Climate Threats (INTER-ACT)
Durasi:
3 Tahun mulai dari 1 Agustus (2023 – 2026)
Donors:
KONSEPSI bekerjasama dengan Islamic Relief Swedia atas dukungan pendanaan dari ForumCiv
Lokasi:
Desa Segala Anyar dan Sukadana di Kabupaten Lombok Tengah, Prov. Nusa Tenggara Barat
Tujuan:
Tujuan umum dari proyek INTER-ACT adalah memperkuat ketahanan lokal berbasis ekosistem yang inklusif terhadap dampak negatif perubahan iklim dengan menyediakan ‘ruang’ bagi kelompok-kelompok marjinal (terutama perempuan dan petani tanaman pangan miskin) untuk menuntut hak-hak mereka dalam mengakses sumber daya yang berkaitan dengan adaptasi iklim serta terlibat aktif dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sektor pertanian di berbagai tingkatan (rumah tangga, komunitas, dan pemerintah daerah).
Sedangkan hasil yang diharapkan pada akhir proyek adalah hak-hak petani kecil, baik laki-laki maupun perempuan, serta kelompok-kelompok yang terpinggirkan, dipenuhi melalui jalur pembangunan ketahanan lokal yang inklusif untuk mengantisipasi, beradaptasi, mengatasi, dan pulih dari dampak negatif perubahan iklim terhadap mata pencaharian mereka yang berkelanjutan.
Untuk mencapai kerangka hasil tersebut, KONSEPSI merancang strategi implementasi Proyek INTER-ACT melalui sejumlah sub tujuan yang memungkinkan keterlibatan mitra proyek di berbagai level dapat membangun sinergi, komunikasi dan kolaborasi, yakni:
❖ Sub-tujuan 1: Meningkatkan kesadaran, meningkatkan kapasitas, dan mengorganisir aksi petani tanaman pangan miskin, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menuntut hak mereka dalam mengakses sumber daya terkait adaptasi iklim dan terlibat dalam perencanaan, advokasi, dan pelaksanaan aksi iklim berkelanjutan di berbagai tingkatan (rumah tangga, komunitas, pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten);
❖ Sub-tujuan 2: Meningkatkan kapasitas (pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan) para pengemban
tugas (pemimpin adat, pemerintah desa, pemerintah kabupaten) dan mendorong praktik pelembagaan sistem keadilan iklim yang berfokus pada mekanisme ketahanan lokal yang inklusif dalam tindakan atau kebijakan mereka;
❖ Sub-tujuan 3: Merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan lokal berbasis bukti tentang adaptasi dan ketahanan iklim yang inklusif baik di tingkat masyarakat maupun pemerintah yang menjamin pemenuhan hak-hak petani tanaman pangan miskin yang setara bagi laki-laki dan perempuan.
Untuk mencapai hasil dan tujuan tersebut, KONSEPSI akan fokus membangun pembelajaran dan praktik baik di dua desa (Desa Segala Anyar dan Desa Sukadana) di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, yang secara paralel akan mengembangkan strategi internalisasi ke dalam proses kebijakan danpengambilan
keputusan baik di level kabupaten maupun provinsi.