Nama Program
PERTAMAS – Pengelolaan Hutan Berbasis Partisipasi Masyarakat untuk Kelestarian dan Kesejahteraan
Latar Belakang
Program PERTAMAS lahir dari kebutuhan untuk memastikan pengelolaan hutan dilakukan secara lestari dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Hutan yang terjaga tidak hanya mendukung keseimbangan ekologi, tetapi juga menjadi sumber penghidupan melalui produk hasil hutan bukan kayu (HHBK). Melalui pendekatan partisipatif, program ini mendorong masyarakat, pemerintah desa, lembaga pengelola hutan, dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama mengelola kawasan hutan, meningkatkan nilai tambah HHBK, serta memperkuat kelembagaan multipihak.
Tujuan Program
- Kelestarian Hutan
Kawasan hutan dikelola secara lestari dengan partisipasi masyarakat melalui zonasi, demplot agroforestri, rehabilitasi lahan terdegradasi, serta perlindungan hutan termasuk mitigasi kebakaran. - Peningkatan Nilai Ekonomi
Produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) terdiversifikasi, memiliki standar kualitas, kemasan menarik, dan siap bersaing di pasar dengan dukungan pelatihan, sertifikasi, serta rencana usaha. - Penguatan Kelembagaan
Adanya forum lintas aktor (multipihak) yang inklusif untuk mendorong tata kelola kawasan perhutanan sosial, peraturan desa yang mendukung, serta dokumentasi praktik baik pengelolaan hutan dan HHBK.
Strategi & Kegiatan Utama
Persiapan dan Sosialisasi: Rekrutmen pendamping, pelatihan tenaga pendamping, serta workshop penyusunan rencana detail kegiatan.
Kelestarian Hutan: Penyusunan dokumen zonasi berbasis partisipatif, pengembangan demplot agroforestri, rehabilitasi lahan, dan pemantauan cadangan karbon.
Peningkatan HHBK: Penyusunan rencana usaha, pelatihan kualitas produk dan standarisasi, serta dukungan peralatan dan promosi.
Kelembagaan Multipihak: Pertemuan forum lintas aktor, pelatihan kapasitas KPH dan KTH, pembentukan regulasi desa, serta dokumentasi pengetahuan lokal.
Manfaat Program
Terwujudnya kawasan hutan yang lestari dan terjaga.
Masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari HHBK bernilai tambah.
Tumbuhnya forum multipihak yang mampu memastikan tata kelola hutan lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Penguatan kapasitas kelembagaan desa dan kelompok tani hutan (KTH).
Durasi Program
Agustus 2025 – Juli 2026
Pelaksana Program
KONSEPSI NTB bersama para mitra lokal, kelompok tani hutan, pemerintah desa, dan aktor multipihak lainnya.




