Program

I CAN – Act Phase III

Program

I CAN – Act Phase III

STATUS:

Improvment Community Anticipatory Action (I CAN ACT)

Durasi:

Agustus 2025 – Desember 2025

Donors:

Yayasan Pena Bulu – OXFAM Australia – ANCP – DFAT

Lokasi:

Kab. Lombok Timur, di 2 desa : Desa Belanting dan Desa Obel-Obel.
Kab. Lombok Barat, di 2 desa : Desa Taman Ayu dan Desa Dasan Geria

Tujuan & Manfaat:

Memberikan dukungan yang tepat sasaran secara langsung sebelum bencana terjadi. Tindakan antisipatif untuk mencegah hilangnya nyawa dan mata pencaharian masyarakat yang terkena dampak bencana.

Hasil yang di harapkan:

Mendukung perlindungan aset termasuk hasil panen, ternak, barang berharga dan dokumen; sumber kebutuhan pokok seperti pangan dan obat-obatan; evakuasi (transportasi) ke lokasi yang lebih aman atau ke tempat penampungan atau pusat evakuasi yang ditentukan.

Ringkasan Program:

KONSEPSI bekerjasama dengan Yayasan Pena Bulu atas dukungan Oxfam Australia (OAU), ANCP dan DFAT telah melaksanakan Program
Improvement Community Anticipatory Action (I CAN ACT) Phase III / AA di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Barat, dengan intervensi di level desa, yakni di 4 desa yang ada di:
• Kec. Sambelia: Desa Belanting dan Desa Obel-Obe.
• Kec. Gerung: Desa Taman Ayu
• Kec. Lingsar: Desa Dasan Geria\Durasi program ini adalah 6 bulan, sejak Juli 2025 hingga Desember 2025. KONSEPSI bersama dengan Yayasan Pena Bulu, merancang 12 Kegiatan untuk diimplementasikan.

Bagikan Tulisan ini:

Berikan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berlangganan Berita Kami

Jangan lewatkan Update Kegiatan-kegiatan terbaru dari Kami

Having Computer issues?

Get Free Diagnostic and Estimate From Computer Specialist!