Nama Program: Improvement Community Anticipatory Action (I CAN ACT) Phase I
Mitra Pelaksana: KONSEPSI
Mitra Donor: OXFAM in Indonesia – OXFAM Australia – ANCP – DFAT
Periode Program: Agustus 2023 – Juni 2024
Lokasi Program: Kec. Sembalun Kab. Lombok Timur, di 3 desa : Desa Dara Kunci, Desa Belanting dan Desa Obel-Obel,
Mitra Program:
Nama-nama mitra yang berpartisipasi dalam program, baik Pemerintah/ OPD, LSM/NGO, Perguruan Tinggi/ Lembaga Akademis, Komunitas, Media dan Lembaga Swasta/ Bisnis
1) Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Nusa Tenggara
Barat
2) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur
3) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Lombok
Timur
4) Dinas Sosial Lombok Timur
5) Pemerintah Kecamatan Sambelia
6) Koramil Sambelia
7) Polsek Sambelia
8) Pemerintah Desa Dara Kunci
9) Pemerintah Desa Belanting
10) Pemerintah Desa Obel-Obel
11) Tim Siaga Bencana Desa (TSBD) Dara Kunci
12) Tim Siaga Bencana Desa (TSBD) Belanting
13) Tim Siaga Bencana Desa (TSBD) Obel-Obel
14) Forum Perguruan Tinggi Pengurangan Risiko Bencana (FPTPRB) NTB
15) Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Lombok Timur
16) NGO Gema Alam
17) PT. POS Indonesia Kantor Lombok Timur
Tujuan Program:
Memberikan dukungan yang tepat sasaran secara langsung sebelum bencana terjadi. Tindakan antisipatif untuk mencegah hilangnya nyawa dan mata pencaharian masyarakat yang terkena dampak bencana.
Hasil yang diharapkan:
Mendukung perlindungan aset termasuk hasil panen, ternak, barang berharga dan dokumen; sumber kebutuhan pokok seperti pangan dan obat-obatan; evakuasi (transportasi) ke lokasi yang lebih aman atau ke tempat penampungan atau pusat evakuasi yang ditentukan.
Output Program:
- Meningkatkan kapasitas pemahaman masyarakat dan para pihak mengenai Anticipatory Action (AA), dan dapat mengembangkan prinsip AA dalam antisipasi bencana banjir di desa.
- Tersedianya Dokumen Protokol Early Warning Early Action (EWEA) Bencana Banjir di Kecamatan Sambelia, khususnya di 3 desa area program.
- Tersedianya SOP Sistem Peringatan Dini Bencana Banjir dan SOP Rencana Evakuasi Bencana Banjir di 3 Desa.
- Tersedianya Peraturan Desa tentang Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat, khususnya di Desa Belanting dan Dara Kunci.
- Adanya SK Kepengurusan Tim Siaga Bencana Desa (TSBD) di 3 Desa.
- Tersedianya Ombrometer (Pengukur Curah Hujan Sederhana) di 3 Desa.
- Adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KONSEPSI dengan PT. POS Indonesia Cabang Selong, Kab. Lombok Timur dalam rangka Distribusi Program Bantuan Tunai (Cash Transfer Program) di 3 desa area Program.
- Adanya Daftar Pendek Penerima Manfaat CTP di 3 Desa, melalui Survey Kerentanan Masyarakat Terhadap Bencana Banjir dengan skema penentuan indicator kerentanan secara partisipatif dengan sasaran 750 Kepala Keluarga (KK).
- Tersedianya Peta Jalur Evakuasi Bencana Banjir di 3 Desa, dan dukungan Equipment Emergency Kit bagi TSBD di Desa.
Total Anggaran: IDR 1,180,735,000 (satu milyar seratus delapan puluh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah) atau AUD 119,835 (seratus sembilan belas ribu delapan ratus tiga puluh lima dollar Australia) berdasarkan nilai tukar IDR 9,835.
Progress Program:
KONSEPSI bekerjasama dengan Oxfam di Indonesia atas dukungan Oxfam Australia (OAU), ANCP dan DFAT telah melaksanakan Program Improvement Community Anticipatory Action (I CAN ACT) / AA di Kabupaten Lombok Timur, dengan intervensi di level desa, yakni di 3 desa yang ada di Kec. Sambelia, antaranya Desa Dara Kunci, Desa Belanting dan
Desa Obel-Obel.
Durasi program ini adalah 11 bulan, sejak Agustus 2023 hingga Juni 2024. KONSEPSI bersama dengan Oxfam di Indonesia, merancang 16 Kegiatan untuk diimplementasikan. Skema program ini terbagi menjadi 2, yakni 1) Preparatory Action (Aksi Persiapan) dengan jumlah 11 kegiatan; 2) Anticipatory Action (Aksi Antisipasi) sejumlah 5 kegiatan
Hingga Mei 2024 ini, KONSEPSI telah melaksanakan sebanyak 13 kegiatan, dan tersisa 3 kegiatan yang merupakan bagian dari Aksi Antisipasi (AA) yang tidak dapat terlaksana (AA Tidak Teraktivasi) disebabkan Treshold (Ambang Batas) dan Trigger Indicator (Indikator Pemicu) yang telah ditetapkan dan disepakati dengan para pihak yang terlibat dalam program ini, khususnya masyarakat desa dan pemerintah desa, Tidak Terpenuhi.
Tiga (3) kegiatan tersebut yang tidak dapat terlaksana adalah: 1) Onsite Distribution Monitoring (ODM); 2) Distribusi Cash Transfer Program (CTP) Kepada 750KK; 3) Post Distrubution Monitoring (PDM).