Sumbawa – Pemerintah Kecamatan Moyo Utara bersama para pemangku kepentingan menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Kolaboratif (RKK) Satuan Tugas Kecamatan Tangguh Bencana (SATGAS KENCANA), pada 3 Maret 2026 di Le Grande Grand Sumbawa. Kegiatan ini difasilitasi oleh KONSEPSI NTB dan melibatkan unsur kecamatan, desa, dunia usaha, layanan kesehatan, hingga organisasi masyarakat.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) yang telah memperoleh nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri pada November 2025. Fokus utama kegiatan adalah menyusun RKK sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana di tingkat kecamatan.
Kolaborasi Jadi Kunci Ketangguhan Kecamatan
Camat Moyo Utara, Sawaludin, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa ketangguhan wilayah tidak hanya ditentukan oleh respons saat bencana terjadi, tetapi oleh kualitas perencanaan dan koordinasi sebelum bencana datang.
“Kecamatan tidak boleh hanya menjadi unit administratif. Kita harus menjadi simpul koordinasi utama dalam pengurangan risiko bencana,” tegasnya.
Ia menyoroti tingginya potensi ancaman hidrometeorologi di wilayah Moyo Utara, seperti banjir, kekeringan, dan angin kencang. Selama ini, penanganan bencana dinilai masih berjalan sektoral dan belum terintegrasi dalam satu kerangka kerja bersama. Oleh karena itu, RKK diharapkan menjadi dokumen yang menyatukan peran, sumber daya, serta komitmen lintas sektor.
BPBD: Sistem Komando dan Data Harus Jelas
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumbawa dalam arahannya menekankan pentingnya sistem komando yang terstruktur dan berbasis regulasi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta sistem komando penanganan darurat.
Ia mengingatkan bahwa wilayah Sumbawa memiliki risiko gempa bumi akibat patahan aktif serta potensi banjir dari Sungai Moyo dan Sungai Kekian. Pengalaman evakuasi darurat saat banjir besar sebelumnya menjadi pelajaran penting bahwa kesiapsiagaan harus berbasis koordinasi yang jelas.
“Posko hanya satu di tingkat kabupaten. Di kecamatan namanya Sub Posko dan berada di bawah koordinasi camat. Semua sektor tetap bergerak, tetapi dalam satu struktur komando,” jelasnya.
Selain itu, sistem peringatan dini bendungan dan pemetaan jalur evakuasi harus terintegrasi dalam rencana kerja kecamatan agar respons tidak bersifat reaktif.
RKK Bukan Sumber Anggaran Baru
Dalam sesi pemaparan, Hairul Anwar dari KONSEPSI NTB menegaskan bahwa RKK bukanlah sumber pendanaan baru, melainkan kompilasi dan sinkronisasi rencana kerja yang sudah tercantum dalam dokumen perencanaan masing-masing lembaga.
“Kalau kegiatan belum masuk di RKPDes atau Renja OPD, tidak bisa dipaksakan masuk ke RKK dengan harapan nanti ada dananya. RKK hanya memetakan siapa melakukan apa,” tegasnya.
Penekanan ini muncul menjawab pertanyaan kepala desa dan BPD terkait pembiayaan simulasi dan pelatihan kebencanaan. Mekanisme penganggaran tetap harus melalui jalur resmi perencanaan desa dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten.
Delapan Tanda Keaktifan Kolaboratif
Dalam forum diskusi kelompok, peserta menyusun prioritas kerja berdasarkan delapan Tanda Keaktifan Kolaboratif (TKK), meliputi:
- Komunikasi, Informasi, dan Edukasi
- Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana
- Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi
- Geladi Kesiapsiagaan
- Pengendalian Operasi dan Sarana Prasarana
- Respon Cepat Darurat Bencana
- Aktivasi Struktur Komando
- Pertolongan, Penyelamatan, dan Evakuasi
Setiap kelompok merumuskan indikator capaian, mitra kolaborasi, bentuk kontribusi, serta target output yang realistis untuk periode 2026. Dunia usaha, BUMDes, Puskesmas, organisasi masyarakat, hingga media lokal tercatat sebagai bagian dari jejaring kolaborasi.
Menuju Status KENCANA Pratama
Saat ini, KENCANA Moyo Utara masih berada pada tahap inisiasi. Untuk naik ke level Pratama, kecamatan harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk pembagian peran yang jelas, data warga rawan bencana, serta dokumen RKK yang disepakati dan dijalankan.
Forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh kontribusi — mulai dari ambulans Puskesmas, relawan desa, hingga dukungan logistik dunia usaha — terdokumentasi dan terkoordinasi dalam satu sistem.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta sepakat bahwa RKK bukan sekadar dokumen administratif, tetapi komitmen kerja bersama yang akan dievaluasi secara berkala melalui forum Satgas.
Dengan tersusunnya Rencana Kerja Kolaboratif 2026, Kecamatan Moyo Utara menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola kebencanaan yang terstruktur, berbasis data, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.




