Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI) NTB atas dukungan Oxfam melalui Progam Indonesian Climate Disaster Resilients Communities (ICDRC) melaksanakan kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Pengarusutamaan Gender (Raperda PUG). Isu tentang gender merupakan salah satu fokus isu yang dikembangkan oleh Oxfam dengan KONSEPSI NTB melalui Program ICDRC. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DPRD Kab. Lombok Timur, KONSEPSI NTB bekerjasama dengan Dinas P3AKB Lombok Timur sebagai leading sector terkait dengan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (Perda PUG). Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan organisasi pemerintah daerah (OPD) Lombok Timur, Akademisi, LSM dan pihak DPRD Kabupaten Lombok Timur.
Pelaksanaan pembahasan Raperda PUG berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 06 – 08 Juli 2020 di Kantor DPRD Kab. Lombok Timur. Dalam kegiatan tersebut, beberapa hasil yang telah dicapai diantaranya DPRD Lombok Timur menyetujui Draft Perda PUG untuk dimasukkan ke dalam sidang paripurna DPRD Lombok Timur. Dengan catatan bahwa sebelum masuk ke dalam sidang paripurna DPRD, akan diadakan proses fasilitasi dalam rangka penyempurnaan draft perda PUG Lombok Timur dengan Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi NTB.
KONSEPSI NTB atas dukungan Oxfam bekerjasama dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas P3AKB berkomitmen untuk mendorong keberadaan Perda PUG Kabupaten Lombok Timur dalam rangka mengembangkan perencanaan dan penganggaran berperspektif gender di lingkup program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kab. Lombok Timur. Di sisi lain melalui Perda PUG ini diharapkan semua pihak bekerjasama dalam meningkatkan kesadaran terhadap keterlibatan perempuan dalam semua sektor kehidupan. Sehingga perencanaan dan pembangunan daerah Lombok Timur mampu mengakomodir partisipasi perempuan sebagai bagian dari upaya pengarusutamaan gender.
Written by R. Rizkiandi