Lombok Timur, 9 Mei 2025 — Dalam upaya mendorong pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan, KONSEPSI (Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi) menyelenggarakan Kegiatan Penyamaan Persepsi Kelembagaan Kelompok di Sekretariat KMPH Sadar Lestari Joben, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Women Forest Defender, sebuah inisiatif KONSEPSI yang bertujuan memperkuat kapasitas, peran, dan posisi perempuan dalam struktur kelembagaan kelompok pengelola hutan. Melalui program ini, KONSEPSI mendorong terbentuknya kelembagaan yang inklusif dan responsif gender dengan membuka ruang partisipasi yang lebih besar bagi perempuan, khususnya dalam pengambilan keputusan strategis yang menyangkut pengelolaan hutan dan sumber daya alam lainnya.
Dihadiri oleh sekitar 25 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota kelompok, perwakilan pemerintah desa, perwakilan instansi terkait Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), serta fasilitator program, kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menggali persepsi, tantangan, dan peluang dalam upaya restrukturisasi kelembagaan. Diskusi berjalan aktif dan produktif, menghasilkan sejumlah masukan yang merefleksikan kebutuhan dan harapan anggota kelompok terhadap peran perempuan di dalam struktur kelembagaan yang ada.
Salah satu capaian penting dari kegiatan ini adalah tersusunnya rencana tindak lanjut untuk mendorong keterlibatan perempuan secara lebih aktif dan setara dalam kelompok, serta draft awal struktur kelembagaan yang mengakomodasi prinsip kesetaraan gender. Komitmen bersama yang terbentuk menjadi modal penting untuk melanjutkan transformasi kelembagaan menuju tata kelola hutan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan partisipatif.
KONSEPSI melalui Women Forest Defender berkomitmen untuk terus mendampingi kelompok-kelompok masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya partisipasi perempuan dalam pelestarian lingkungan. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat posisi perempuan sebagai aktor utama dalam upaya konservasi dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.




