Sumbawa, 27 Agustus 2025 – Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Kerja Pengurus di Hotel Samawa Transit. Kegiatan ini menjadi momentum penting pasca terbentuknya kepengurusan FPRB periode 2025–2029 yang telah disahkan melalui SK Bupati Sumbawa Nomor 614 Tahun 2025.
Membahas Statuta dan Roadmap Forum PRB
Rapat kerja ini difokuskan pada pembahasan penyusunan Statuta dan Roadmap Forum PRB Kabupaten Sumbawa. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman arah kerja forum dalam membangun sistem pengurangan risiko bencana yang lebih sistematis, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan adanya Statuta dan Roadmap, FPRB diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya dalam memperkuat ketangguhan daerah menghadapi ancaman bencana.
Sinergi Multipihak
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan BPBD Sumbawa, pengurus dan anggota FPRB, Tim KONSEPSI, serta mitra dari Program SIAP SIAGA NTB. Acara dibuka dengan sambutan Ketua Forum PRB Sumbawa dan Kepala Pelaksana BPBD Sumbawa, serta difasilitasi oleh Dr. Rusdianto AR.
Kegiatan ini difasilitasi oleh KONSEPSI NTB dengan dukungan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia melalui Palladium SIAP SIAGA. Melalui rapat kerja ini, FPRB Sumbawa berkomitmen memperkuat sinergi multipihak (pentahelix) dalam menghadapi tantangan kebencanaan, sekaligus menyusun langkah strategis yang dapat meningkatkan ketangguhan masyarakat Sumbawa.
Menuju Sumbawa yang Tangguh Bencana
FPRB Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa pengurangan risiko bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan perlu melibatkan peran aktif masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, serta lembaga non-pemerintah. Dengan kolaborasi yang solid, Sumbawa diharapkan mampu menjadi daerah yang lebih siap, tangguh, dan adaptif dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di masa mendatang.




