Workshop Pengarusutamaan Aksi Antisipasi pada FPT-PRB NTB Perkuat Peran Perguruan Tinggi dalam Pengurangan Risiko Bencana

Workshop Pengarusutamaan Aksi Antisipasi pada FPT-PRB NTB Perkuat Peran Perguruan Tinggi dalam Pengurangan Risiko Bencana

Mataram — Forum Perguruan Tinggi Pengurangan Risiko Bencana (FPT-PRB) Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Workshop Pengarusutamaan Aksi Antisipasi (AA) pada Sabtu, 15 November 2025, bertempat di Hotel Aston Mataram. Workshop ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengurangan risiko bencana melalui integrasi konsep Aksi Antisipasi dan Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) ke dalam kurikulum pendidikan tinggi.

Kegiatan ini difasilitasi oleh KONSEPSI melalui Program ICANT-ACT, serta dihadiri oleh perwakilan perguruan tinggi anggota FPT-PRB NTB, akademisi dari berbagai disiplin ilmu, praktisi kebencanaan, dan perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Workshop dilaksanakan secara hybrid, yakni luring dan daring, guna menjangkau partisipasi yang lebih luas.

Penguatan Komitmen FPT-PRB dalam Pengarusutamaan Kebencanaan

Workshop dibuka oleh Nasri, Koordinator Program ICANT-ACT, yang menyampaikan latar belakang dan tujuan kegiatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengarusutamaan Aksi Antisipasi di lingkungan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan upaya pengurangan risiko bencana di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Barat.

Menurutnya, FPT-PRB NTB telah memiliki fondasi kuat berupa sejumlah buku ajar kebencanaan yang disusun secara kolaboratif, antara lain buku Hukum Kebencanaan, Sosiologi Kebencanaan, dan Keperawatan dalam Kebencanaan. Workshop ini bertujuan untuk memperkaya dan memperdalam konten buku ajar tersebut dengan memasukkan perspektif Aksi Antisipasi dan Aksi Merespon Peringatan Dini secara lebih sistematis.

“Aksi Antisipasi adalah pendekatan yang menempatkan tindakan sebelum bencana sebagai prioritas utama. Jika ini terintegrasi dalam kurikulum, maka lulusan perguruan tinggi tidak hanya memahami teori kebencanaan, tetapi juga mampu mendorong aksi nyata di masyarakat,” ujar Nasri.

Ia juga menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat produksi pengetahuan, advokasi kebijakan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia kebencanaan.

Peran BMKG dalam Aksi Antisipasi dan AMPD

Materi utama workshop disampaikan oleh Restu Patria Megantara dari BMKG dengan tema Peran BMKG dan Sistem Peringatan Dini dalam Konteks Aksi Antisipasi dan AMPD. Dalam paparannya, Restu menjelaskan bahwa lebih dari 95 persen bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, dan siklon tropis.

Ia menegaskan bahwa sebagian besar bencana tersebut sebenarnya dapat diantisipasi apabila sistem peringatan dini berjalan efektif dan diikuti dengan aksi yang tepat di tingkat pemerintah dan masyarakat.

“BMKG berperan dalam penyediaan informasi iklim dan cuaca, namun tantangan terbesar bukan hanya pada ketersediaan data, melainkan bagaimana informasi tersebut dipahami dan direspon secara cepat dan tepat,” jelas Restu.

Dalam konteks Aksi Antisipasi, ia membedakan pendekatan penanganan antara bencana slow onset seperti kekeringan dan bencana rapid onset seperti banjir bandang dan cuaca ekstrem. Untuk bencana slow onset, Aksi Antisipasi dapat dilakukan melalui perencanaan jangka menengah, adaptasi mata pencaharian, dan pengelolaan sumber daya air. Sementara pada bencana rapid onset, kecepatan respon, kejelasan SOP, dan kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci utama.

Restu juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk perguruan tinggi, dalam menjembatani kesenjangan antara informasi peringatan dini dan aksi di tingkat komunitas.

Integrasi Aksi Antisipasi dalam Kurikulum Multidisiplin

Sesi berikutnya diisi dengan paparan praktik baik integrasi Aksi Antisipasi dan AMPD ke dalam berbagai mata kuliah di perguruan tinggi.

Hilman Syahrial Haq dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram memaparkan pengalaman integrasi AMPD dalam mata kuliah Hukum Kebencanaan. Ia menjelaskan bahwa mata kuliah tersebut telah menjadi mata kuliah wajib dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas akademik serta capaian akreditasi unggul fakultas.

Dalam perspektif hukum, Aksi Antisipasi dipandang sebagai bagian dari kewajiban negara dalam melindungi warga negara dari risiko bencana. Oleh karena itu, penguatan aspek regulasi, kebijakan anggaran, dan tanggung jawab pemerintah menjadi materi penting dalam pembelajaran.

Dari sudut pandang ilmu sosial, Maya Atri Komalasari dari Program Studi Sosiologi Universitas Mataram menekankan pentingnya AMPD dalam Sosiologi Kebencanaan. Ia menjelaskan bahwa banyak kegagalan penanganan bencana terjadi bukan karena kurangnya informasi, tetapi karena lemahnya respons sosial.

“AMPD menjadi jembatan antara pengetahuan dan tindakan. Di sinilah peran sosiologi untuk memahami perilaku masyarakat, relasi kuasa, dan faktor budaya dalam merespon peringatan dini,” ujarnya.

Sementara itu, Baiq Nurul Hidayati memaparkan perspektif Keperawatan dalam Kebencanaan, di mana Aksi Antisipasi berperan penting dalam pemetaan kelompok rentan, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, penyusunan rencana kontinjensi, serta edukasi kesehatan berbasis peringatan dini.

Diskusi Interaktif dan Tantangan Implementasi

Workshop berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta menyoroti sejumlah tantangan dalam pengarusutamaan Aksi Antisipasi, antara lain keterbatasan pendanaan, rendahnya literasi iklim, serta belum optimalnya integrasi kebencanaan dalam kebijakan pembangunan daerah.

Ketua FPT-PRB NTB, Dr. Muh. Saleh, dalam sesi diskusi menegaskan bahwa Aksi Antisipasi harus dipahami sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar biaya. Ia juga menekankan pentingnya advokasi kebijakan agar skema pendanaan AA dan AMPD dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan.

Kesepakatan dan Rencana Tindak Lanjut

Sebagai penutup, workshop menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, antara lain:

  1. Melakukan kajian dan revisi buku ajar kebencanaan agar memasukkan perspektif Aksi Antisipasi dan AMPD.
  2. Menyusun book chapter AA/AMPD dari berbagai disiplin ilmu sebagai bagian dari penguatan literatur kebencanaan.
  3. Membentuk tim kecil lintas perguruan tinggi untuk melanjutkan proses penulisan dan koordinasi.
  4. Menargetkan penerbitan buku bersama Aksi Antisipasi sebelum akhir Desember 2025.

Workshop Pengarusutamaan Aksi Antisipasi ini diharapkan mampu memperkuat peran strategis perguruan tinggi dalam membangun masyarakat yang lebih siap, adaptif, dan tangguh menghadapi risiko bencana, sekaligus mendorong transformasi pendekatan penanggulangan bencana dari reaktif menjadi preventif dan antisipatif.

Bagikan Tulisan ini:

Lihat Artikel lainnya

Berlangganan Berita Kami

Jangan lewatkan Update Kegiatan-kegiatan terbaru dari Kami

Having Computer issues?

Get Free Diagnostic and Estimate From Computer Specialist!